BADAN SIBER
BSSN DAN SANDI NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
Meningkatkan upaya kesiapsiagaan
dan berbagi informasi keamanan siber
1.Meningkatkan kapabilitas pusat
analisis malware nasional.
2.Meningkatkan kapabilitas pusat
kontak siber nasional yang
terintegrasi.
3.Meningkatkan kapabilitas
pemantauan ancaman (Cyber Threat
Intelligence).
4.Meningkatkan kapabilitas Computer
Security Incident response Team
(CSIRT) nasional serta CSIRT sektor.
5.Membangun jejaring Information
Sharing Analysis Center (ISAC) untuk
berbagi informasi terkait ancaman,
kerawanan, dan risiko keamanan
siber.
UPAYA STAKEHOLDER PEMERINTAH (1)
14
Meningkatkan kapabilitas penangkalan
serangan siber berdimensi sosial melalui
peningkatan Budaya keamanan siber.
Memperkuat kemitraan di bidang
keamanan siber
Memperkuat hubungan luar negeri d
bidang keamanan siber
1.Menyelenggarakan program kesadaran
keamanan siber serta literasi keamanan
siber dan literasi media,, termasuk program
untuk penyandang kebutuhan khusus, dan
parenting, secara massif dan berkelanjutan.
2.Melengkapi sistem pendidikan nasional
berbasis digital yang aman termasuk
penyusunan kurikulum dan/atau ekstra
kurikulum di bidang keamanan siber yang
diterapkan pada pendidikan dasar, menengah,
dan tinggi.
3.Meningkatkan program social cultural,
termasuk mengembangkan roadmap tentang
perlindungan generasi muda dari kejahatan
dunia siber (child online protection),
pengendalian informasi, pencegahan konten
pornografi, penanggulangan penyebaran
informasi palsu, dan pemberdayaan
perempuan dalam keamanan siber (woman in
cybersecurity).
1.Kerjasama dalam menyelenggarakan
program peningkatan kompetensi
keamanan siber yang berbasis peta
okupasi keamanan siber dan
kebutuhan industri.
2.Menerapkan skema akreditasi
lembaga pelatihan dan lembaga
sertifikasi profesi yang bergerak di
bidang keamanan siber.
3.Mensinergikan inisatif
pengembangan kapabilitas
keamanan siber, termasuk
memberikan insentif guna
meningkatkan inovasi di bidang
keamanan siber.
4.Memfasilitasi pertumbuhan industri
keamanan siber dalam negeri,
termasuk Cybersecurity Homegrown
dan Start Up.
5.Mempromosikan produk dan layanan
keamanan siber nasional, pada ajang
internasional
1.Mendukung terwujudnya
kesepakatan internasional mengena
penerapan perilaku negara yang
bertanggung jawab di ruang siber.
2.Meningkatkan peran kerjasama
internasional untuk meningkatkan
kemampuan keamanan siber.
3.Meningkatkan Kerjasama dalam
penanganan kejahatan siber lintas
batas negara.
4.Menguatkan koordinasi nasional
dalam pembahasan isu keamanan
siber internasional guna
meningkatkan peran Negara dalam
fora Internasional
5.Berperan aktif dalam mengangkat is
kepentingan bersama dalam fora
Internasional, khususnya lingkup
regional, dan dengan negara-negara
mitra strategis di tingkat global,
dengan memajukan kepentingan
nasional Indonesia di lingkup
internasional;
© 2019 BSSN All Rights Reserved