Kementerian Pertahanan RI
b.
Kelembagaan
Kelembagaan yang kuat dan efektif sangat diperlukan
dalam
menjalankan
tugas-tugas
dan
kegiatan
pertahanan siber, dengan mengacu kepada kebijakan
yang ditetapkan. Hal ini meliputi struktur organisasi,
pembagian tugas dan wewenang, dan mekanisme kerja
serta pengawasan. Kelembagaan ini perlu diwujudkan
melalui kajian pengembangan kelembagaan di seluruh
satker Kemhan/TNI yang diikuti dengan
langkahlangkah persiapan, dan pembentukan, penyesuaian
dan/atau penguatan kelembagaan sehingga tersedia
kelembagaan yang efektif dalam mendukung pertahanan
siber.
c.
Teknologi dan Infrastruktur pendukung
Teknologi dan infrastruktur pendukung yang lengkap,
diperlukan sebagai sarana dan kelengkapan bagi
kegiatan pertahanan siber yang diselenggarakan, agar
pertahanan siber dapat terlaksana dengan efektif dan
efisien. Teknologi dan infrastruktur pendukung ini perlu
diwujudkan melalui kajian pengembangan yang diikuti
dengan langkah-langkah persiapan, dan pembentukan,
penyesuaian dan/atau penguatan teknologi dan
infrastruktur yang dapat dimanfaatkan secara maksimal
dalam memenuhi kebutuhan pertahanan siber.
d.
Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Manusia merupakan satu unsur yang
terpenting dalam memastikan terlaksananya pertahanan
siber
sesuai
dengan
kebijakan-kebijakan
yang
ditetapkan. Pengetahuan dan ketrampilan khusus
pertahanan siber harus dimiliki dan dipelihara sesuai
dengan perkembangan kondisi kebutuhan pertahanan
siber. Sumber Daya Manusia diwujudkan dalam bentuk
program rekruitmen, pembinaan serta pemisahan yang
mengacu pada ketentuan yang berlaku.
PEDOMAN PERTAHANAN SIBER
17