Kementerian Pertahanan RI b. Kelembagaan Kelembagaan yang kuat dan efektif sangat diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas dan kegiatan pertahanan siber, dengan mengacu kepada kebijakan yang ditetapkan. Hal ini meliputi struktur organisasi, pembagian tugas dan wewenang, dan mekanisme kerja serta pengawasan. Kelembagaan ini perlu diwujudkan melalui kajian pengembangan kelembagaan di seluruh satker Kemhan/TNI yang diikuti dengan langkahlangkah persiapan, dan pembentukan, penyesuaian dan/atau penguatan kelembagaan sehingga tersedia kelembagaan yang efektif dalam mendukung pertahanan siber. c. Teknologi dan Infrastruktur pendukung Teknologi dan infrastruktur pendukung yang lengkap, diperlukan sebagai sarana dan kelengkapan bagi kegiatan pertahanan siber yang diselenggarakan, agar pertahanan siber dapat terlaksana dengan efektif dan efisien. Teknologi dan infrastruktur pendukung ini perlu diwujudkan melalui kajian pengembangan yang diikuti dengan langkah-langkah persiapan, dan pembentukan, penyesuaian dan/atau penguatan teknologi dan infrastruktur yang dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam memenuhi kebutuhan pertahanan siber. d. Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia merupakan satu unsur yang terpenting dalam memastikan terlaksananya pertahanan siber sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan. Pengetahuan dan ketrampilan khusus pertahanan siber harus dimiliki dan dipelihara sesuai dengan perkembangan kondisi kebutuhan pertahanan siber. Sumber Daya Manusia diwujudkan dalam bentuk program rekruitmen, pembinaan serta pemisahan yang mengacu pada ketentuan yang berlaku. PEDOMAN PERTAHANAN SIBER 17

Select target paragraph3