Kementerian Pertahanan RI terbaik pengamanan sistem informasi yang ditetapkan Kemkominfo (ISSAF, OWASP, PCI-DSS, dll) dalam melihat kesiapan pertahanan siber Kemhan/TNI. 3) Melaksanakan perekrutan dan pembinaan SDM Pertahanan Siber yang kompetitif berstandar nasional dan berskala internasional, peningkatan pelatihan pertahanan siber antara lain melalui kegiatan pelatihan, seminar, lokakarya pengamanan informasi di dalam dan luar negeri. 4) Menyiapkan dashboard sistem informasi infrastruktur yang tersambung dengan sistem infrastruktur Pertahanan Siber lintas sektoral guna updating kebijakan dan strategi pertahanan siber. 5) Pengembangan ruang komando dan pengendalian sistem pertahanan siber (Cyber Operation Center) termasuk sistem sarana dan prasarana pelatihan dan penelitian, dengan mengacu kepada praktik terbaik (best practises) dan memperhatikan kemandirian dan kedaulatan. 6) Menyusun konsep dan implementasi kemandirian infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka kedaulatan siber menggunakan satelit pertahanan secara mandiri, dengan kajian yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. 7) Penyempurnaan dan peningkatan Grand Design Arsitektur Enterprise Sisfohanneg dan sistem informasi Pertahanan Siber yang selalu memperhatikan kemajuan teknologi dan kondisi sosial masyarakat. PEDOMAN PERTAHANAN SIBER 44

Select target paragraph3