Kementerian Pertahanan RI d. Tahap Pertahanan 1) Isolasi Serangan. Mengisolasi serangan dengan dukungan implementasi yang efektif dari arsitektur pengamanan tingkat tinggi yang telah ditetapkan, guna mengurangi dampak yang ditimbulkan. 2) Pencarian Malware. Menemukan backdoor, trojan dan malware lainnya agar tidak menjadi potensi ancaman dikemudian hari. 3) Perbaikan Sistem dan Data. Memperbaiki sistem dan data yang telah diserang. 4) Pemulihan Bencana. Melakukan pemulihan sistem dan data ketika terjadi bencana. 5) Pertimbangan Hukum dan Diplomatik. Melakukan pertimbangan hukum dan diplomatik untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk untuk melaporkan ke otoritas hukum dan memilih opsi serangan balik atau tidak. 6) Koordinasi Dengan Organisasi Terkait. Melakukan koordinasi penanganan serangan dengan organisasi-organisasi terkait. e. Tahap Serangan Balik. Serangan balik merupakan suatu pilihan yang harus dipertimbangkan secara matang baik dari sisi hukum dan diplomasi. Beberapa contoh serangan balik yang dapat dilakukan oleh tim khusus, antara lain peretasan, penanaman malware, perusakan sistem dan rekayasa kondisi. f. Tahap Peningkatan Pengamanan Informasi. Peningkatan pengamanan informasi harus selalu dilakukan berdasarkan hasil-hasil pada tahapan-tahapan sebelumnya. Peningkatan pengamanan dapat dilakukan PEDOMAN PERTAHANAN SIBER 41

Select target paragraph3