Kementerian Pertahanan RI 5) c. Ada kebijakan formal untuk menjadi dasar butir 1, 2, 3 dan 4 di atas. Teknologi / Infrastruktur Sesuai dengan ruang lingkup dan kewenangan serta skala prioritas, kelembagaan pertahanan siber memerlukan dukungan teknologi/infrastruktur sebagai berikut : 1) Sarana prasarana gedung/lokasi pusat data, NOC, laboratorium dan fasilitas pendukung lainnya. 2) Pusat Data dan pusat pemulihan (Disaster Recovery Center/DRC). 3) Jaringan Data. 4) Aplikasi administrasi pertahanan siber. 5) Aplikasi khusus teknis pertahanan siber. 6) Teknologi khusus (Perangkat keras dan perangkat lunak pendukung kegiatan spesifik pertahanan siber). Rancangan umum spesifikasi teknis teknologi dan infrastruktur pertahanan siber dituangkan di lampiran II. d. Sumber Daya Manusia 1) Aset utama dalam cyber security adalah personel atau SDM yang memainkan peran sangat penting dalam pertahanan siber. Tantangan terbesar dalam implementasi pertahanan siber adalah menyediakan SDM yang kompeten dan senantiasa cepat dan sigap mengikuti dinamika lingkungan siber yang terus berkembang seiring berkembangnya teknologi dan kondisi sosial masyarakat. Untuk itu strategi pengembangan SDM harus didukung dengan program peningkatan kompetensi yang berkesinambungan. PEDOMAN PERTAHANAN SIBER 34

Select target paragraph3