Kementerian Pertahanan RI
Technology (COBIT).
b.
e)
Baseline Requirements for the Issuance and
Management of Publicly-Trusted Certificates.
f)
TIA-942 Data Center Standards.
g)
Open Web Application Security Project (OWASP).
h)
Open Source Security Testing
Manual (OSSTMM).
Methodology
i)
Information Systems
Framework (ISSAF).
Assessment
j)
National Institute of Standards and Technology
(NIST) SP 800.
Security
Kelembagaan/Organisasi
Kelembagaan yang dibangun harus disesuaikan dengan
kebutuhan penyelenggaraan pertahanan siber, guna
memastikan tujuan dari pertahanan siber dapat tercapai
secara
optimal.
Kelembagaan
tersebut
dapat
dikembangkan tersendiri secara terpisah yang pada tahap
awal dapat dipimpin pejabat setingkat Eselon II. Dalam
penyusunan kelembagaannya harus dipenuhi persyaratan
sebagai berikut :
1) Perumusan tugas dan fungsi yang lengkap dan
jelas, sesuai dengan kebutuhan pertahanan siber.
Pada tahap awal, rancangan struktur organisasi
dituangkan pada lampiran I.
2) Kewenangan lembaga diuraikan jelas termasuk
untuk melakukan koordinasi
3) Struktur organisasi efektif untuk mendukung
spesialisasi dan pembagian peran agar SDM dapat
fokus pada tugas masing masing.
4) Bentuk kelembagaan dapat bertahap sesuai
kesiapan dan kebutuhan dari bentuk tim, satker,
gugus tugas, struktural sampai dengan badan
independen.
PEDOMAN PERTAHANAN SIBER
33