Kementerian Pertahanan RI
yang penting yang berkaitan dengan diri
dan keluarganya, sangat mudah untuk
ditebak dan dipecahkan.
(2)
Account yang tidak terlindungi. Pengguna
juga dapat melakukan kesalahan, dengan
tidak memasang password atau dengan
mudah memberikan password kepada
orang lain.
(3)
Penipuan dan Rekayasa Sosial, misalnya
pelaku dapat mengaku dan bertindak
sebagai
administrator
dan
meminta
password
dengan
beberapa
alasan
teknis. Dalam sejumlah besar kasus,
pengguna akan mengungkapkan data
mereka. Pelaku dapat menipu melalui
telepon atau pesan elektronik. Beberapa
orang pelaku tidak faham komputer, tetapi
ternyata pelaku dapat memperoleh kunci
sesuai dengan sistem yang mereka
inginkan untuk ditembus.
(4)
Mendengarkan lalu lintas komunikasi
data. Penyadap akan mendengarkan data
yang tidak terenkripsi yang dikirimkan
melalui
jaringan
melalui
protokol
komunikasi.
Mereka
beroperasi
menggunakan PC dengan cara mengendus
(sniffing) dan menganalisis data dalam
transit di jaringan, kemudian mengekstraksi
password terenkripsi yang ditularkan oleh
pengguna selama koneksi. Jika pelaku
tidak bisa mengandalkan keterlibatan dari
dalam organisasi dalam mendapatkan
password secara langsung, maka dengan
bantuan perangkat elektronik mereka dapat
mencegatnya dari protokol komunikasi atau
PEDOMAN PERTAHANAN SIBER
9