Kementerian Pertahanan RI b) Serangan Defacement, dilakukan dengan cara melakukan penggantian atau modifikasi terhadap halaman web korban sehingga isi dari halaman web korban berubah sesuai dengan motif penyerang. c) Serangan Phishing, dilakukan dengan cara memberikan alamat website palsu dengan tampilan persis sama dengan website aslinya. Tujuan dari serangan phishing ini adalah untuk mendapatkan informasi penting dan sensitif seperti username, password dan lain-lain. d) Serangan Malware, yaitu suatu program atau kode berbahaya yang dapat digunak an unt uk mengganggu operasi normal dari sebuah sistem komputer. Biasanya program malware telah dirancang untuk mendapatkan keuntungan finansial atau keuntungan lain yang direncanakan. Jumlah serangan malware terus berkembang, sehingga saat ini telah menjadi pandemi yang sangat nyata. Malware telah terjadi dimana-mana dan mempengaruhi semua orang yang terlibat dalam setiap sektor kegiatan. Istilah virus generik digunakan untuk merujuk setiap program komputer berbahaya yang mampu mereproduksi dan menyebarkan dirinya sendiri. e) Penyusupan siber, yang dapat menyerang sistem melalui identifikasi pengguna yang sah dan parameter koneksi seperti password, melalui eksploitasi kerentanan yang ada pada sistem. Metode utama yang digunakan untuk mendapatkan akses ke dalam sistem adalah : (1) Menebak. Sandi yang begitu jelas, seperti nama pengguna, nama pasangan atau anak, tanggal lahir atau berbagai hal PEDOMAN PERTAHANAN SIBER 8

Select target paragraph3