BADAN SIBER BSSN DAN SANDI NEGARA REPUBLIK INDONESIA Meningkatkan upaya kesiapsiagaan dan berbagi informasi keamanan siber 1.Meningkatkan kapabilitas pusat analisis malware nasional. 2.Meningkatkan kapabilitas pusat kontak siber nasional yang terintegrasi. 3.Meningkatkan kapabilitas pemantauan ancaman (Cyber Threat Intelligence). 4.Meningkatkan kapabilitas Computer Security Incident response Team (CSIRT) nasional serta CSIRT sektor. 5.Membangun jejaring Information Sharing Analysis Center (ISAC) untuk berbagi informasi terkait ancaman, kerawanan, dan risiko keamanan siber. UPAYA STAKEHOLDER PEMERINTAH (1) 14 Meningkatkan kapabilitas penangkalan serangan siber berdimensi sosial melalui peningkatan Budaya keamanan siber. Memperkuat kemitraan di bidang keamanan siber Memperkuat hubungan luar negeri d bidang keamanan siber 1.Menyelenggarakan program kesadaran keamanan siber serta literasi keamanan siber dan literasi media,, termasuk program untuk penyandang kebutuhan khusus, dan parenting, secara massif dan berkelanjutan. 2.Melengkapi sistem pendidikan nasional berbasis digital yang aman termasuk penyusunan kurikulum dan/atau ekstra kurikulum di bidang keamanan siber yang diterapkan pada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. 3.Meningkatkan program social cultural, termasuk mengembangkan roadmap tentang perlindungan generasi muda dari kejahatan dunia siber (child online protection), pengendalian informasi, pencegahan konten pornografi, penanggulangan penyebaran informasi palsu, dan pemberdayaan perempuan dalam keamanan siber (woman in cybersecurity). 1.Kerjasama dalam menyelenggarakan program peningkatan kompetensi keamanan siber yang berbasis peta okupasi keamanan siber dan kebutuhan industri. 2.Menerapkan skema akreditasi lembaga pelatihan dan lembaga sertifikasi profesi yang bergerak di bidang keamanan siber. 3.Mensinergikan inisatif pengembangan kapabilitas keamanan siber, termasuk memberikan insentif guna meningkatkan inovasi di bidang keamanan siber. 4.Memfasilitasi pertumbuhan industri keamanan siber dalam negeri, termasuk Cybersecurity Homegrown dan Start Up. 5.Mempromosikan produk dan layanan keamanan siber nasional, pada ajang internasional 1.Mendukung terwujudnya kesepakatan internasional mengena penerapan perilaku negara yang bertanggung jawab di ruang siber. 2.Meningkatkan peran kerjasama internasional untuk meningkatkan kemampuan keamanan siber. 3.Meningkatkan Kerjasama dalam penanganan kejahatan siber lintas batas negara. 4.Menguatkan koordinasi nasional dalam pembahasan isu keamanan siber internasional guna meningkatkan peran Negara dalam fora Internasional 5.Berperan aktif dalam mengangkat is kepentingan bersama dalam fora Internasional, khususnya lingkup regional, dan dengan negara-negara mitra strategis di tingkat global, dengan memajukan kepentingan nasional Indonesia di lingkup internasional; © 2019 BSSN All Rights Reserved

Select target paragraph3