Kementerian Pertahanan RI b. c. Tahap Pemantauan Pengamanan Informasi 1) Pengawasan yang aman melakukan pengawasan logikal dan fisik yang berintegritas dan berkerahasiaan tinggi serta mampu mendeteksi setiap proses yang tidak terotorisasi. 2) Analisa Kelemahan yang aman. Menganalisa manajemen pengamanan yang mampu menjaga kerahasiaan informasi. 3) Pengalih Serangan. Melakukan pengalihan serangan agar sistem utama terhindar dari ancaman dan dapat mempelajari teknik serangan yang dilakukan. 4) Peringatan yang aman. Memberikan peringatan real time berlapis agar dapat menjamin ketersediaan, kerahasiaan dan integritas dari peringatan yang diberikan. Tahap Analisis Serangan 1) Analisa Peringatan Serangan. Menganalisa serangan dengan dukungan implementasi yang efektif dari arsitektur pengamanan tingkat tinggi yang telah ditetapkan. 2) Analisa Piranti Lunak Berbahaya. Menganalisa secara mendalam piranti lunak berbahaya yang ditemukan. 3) Investigasi dan Forensik Digital. Melakukan proses investigasi dan forensik digital secara efektif sesuai dengan prosedur untuk memastikan integritas hasil dari proses yang dilakukan. PEDOMAN PERTAHANAN SIBER 40

Select target paragraph3