Kementerian Pertahanan RI 4.3. Tahapan Penyelenggaraan Pertahanan Siber a. Tahap Pencegahan Serangan 1) Menerapkan arsitektur tingkat tinggi. 2) Membuat, mengimplementasikan dan mengoperasikan secara efektif arsitektur yang mencakup seluruh tahap siklus pertahanan siber agar mampu mengatasi ancaman terhadap faktor orang, logikal dan teknologi dari penyerang yang memiliki sumber daya yang besar dan akses yang luas dari berbagai aspek antara lain keuangan, teknologi, intelijen dan politik. 3) Kebijakan dan Prosedur pengamanan informasi tingkat tinggi. 4) Kebijakan dan prosedur pengamanan yang mengintegrasikan faktor pengamanan SDM, logikal dan fisik agar mampu mengatasi berbagai ancaman tingkat tinggi secara efektif. 5) Pengamanan SDM tingkat tinggi. 6) Memiliki personel yang berintegritas tinggi dan profesional untuk membangun dan mengimplementasikan arsitektur pengamanan informasi serta mengoperasikannya secara efektif. 7) Pengamanan logikal tingkat tinggi, yang berlapis dan terstruktur, serta terintegrasi dengan faktor pengamanan SDM dan fisik. 8) Pengamanan fisik tingkat tinggi, yang berlapis dan terstruktur, serta terintegrasi dengan faktor keamanan orang dan keamanan fisik. PEDOMAN PERTAHANAN SIBER pengamanan informasi 39

Select target paragraph3