Kementerian Pertahanan RI
4.3. Tahapan Penyelenggaraan Pertahanan Siber
a.
Tahap Pencegahan Serangan
1)
Menerapkan arsitektur
tingkat tinggi.
2)
Membuat,
mengimplementasikan
dan
mengoperasikan secara efektif arsitektur yang
mencakup seluruh tahap siklus pertahanan siber
agar mampu mengatasi ancaman terhadap faktor
orang, logikal dan teknologi dari penyerang yang
memiliki sumber daya yang besar dan akses yang
luas dari berbagai aspek antara lain keuangan,
teknologi, intelijen dan politik.
3)
Kebijakan dan Prosedur pengamanan informasi
tingkat tinggi.
4)
Kebijakan dan prosedur pengamanan yang
mengintegrasikan faktor pengamanan SDM, logikal
dan fisik agar mampu mengatasi berbagai
ancaman tingkat tinggi secara efektif.
5)
Pengamanan SDM tingkat tinggi.
6)
Memiliki personel yang berintegritas tinggi dan
profesional
untuk
membangun
dan
mengimplementasikan
arsitektur
pengamanan
informasi serta mengoperasikannya secara efektif.
7)
Pengamanan logikal tingkat tinggi, yang berlapis
dan terstruktur, serta terintegrasi dengan faktor
pengamanan SDM dan fisik.
8)
Pengamanan fisik tingkat tinggi, yang berlapis dan
terstruktur, serta terintegrasi dengan faktor
keamanan orang dan keamanan fisik.
PEDOMAN PERTAHANAN SIBER
pengamanan
informasi
39