Kementerian Pertahanan RI (10) Legal, Regulations, Investigations. Compliance and (11) Implementasi SNI 27001. c) d) Pengetahuan dan ketrampilan penanganan Insiden yang harus dimiliki meliputi sekurangkurangnya dibidang : (1) Pengetahuan Digital Forensic. (2) Pengetahuan Incident Response. (3) Pengetahuan sistem operasi. (4) Pengetahuan tentang jaringan komunikasi data. Pengetahuan dan ketrampilan untuk melakukan uji penetrasi (Penetration Test) yang dibutuhkan adalah sekurang-kurangnya : (1) Pengetahuan dan ketrampilan keamanan informasi secara umum. (2) Pengetahuan dan ketrampilan menggunakan alat-alat bantu penetration testing. (3) Pengetahuan dan ketrampilan pengujian TI dan pelaporan. (4) Pengetahuan pengembangan web/online. dan aplikasi ketrampilan berbasis e) Pengetahuan dan ketrampilan uji kesesuaian (System Assurance). f) Pengetahuan meliputi : (1) dan ketrampilan sistem yang Network Security (TCP/IP, LAN/WLAN, Routing: Static & RIP, Sniffing, Firewall). PEDOMAN PERTAHANAN SIBER 37

Select target paragraph3