Kementerian Pertahanan RI Technology (COBIT). b. e) Baseline Requirements for the Issuance and Management of Publicly-Trusted Certificates. f) TIA-942 Data Center Standards. g) Open Web Application Security Project (OWASP). h) Open Source Security Testing Manual (OSSTMM). Methodology i) Information Systems Framework (ISSAF). Assessment j) National Institute of Standards and Technology (NIST) SP 800. Security Kelembagaan/Organisasi Kelembagaan yang dibangun harus disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pertahanan siber, guna memastikan tujuan dari pertahanan siber dapat tercapai secara optimal. Kelembagaan tersebut dapat dikembangkan tersendiri secara terpisah yang pada tahap awal dapat dipimpin pejabat setingkat Eselon II. Dalam penyusunan kelembagaannya harus dipenuhi persyaratan sebagai berikut : 1) Perumusan tugas dan fungsi yang lengkap dan jelas, sesuai dengan kebutuhan pertahanan siber. Pada tahap awal, rancangan struktur organisasi dituangkan pada lampiran I. 2) Kewenangan lembaga diuraikan jelas termasuk untuk melakukan koordinasi 3) Struktur organisasi efektif untuk mendukung spesialisasi dan pembagian peran agar SDM dapat fokus pada tugas masing masing. 4) Bentuk kelembagaan dapat bertahap sesuai kesiapan dan kebutuhan dari bentuk tim, satker, gugus tugas, struktural sampai dengan badan independen. PEDOMAN PERTAHANAN SIBER 33

Select target paragraph3