Kementerian Pertahanan RI Dalam rangka memastikan pertahanan siber dapat dijalankan secara baik, maka diperlukan dukungan kelembagaan yang kuat, profesional dan andal untuk memastikan tujuan dari pertahanan siber dapat tercapai. Kegiatan pengorganisasian ini diharapkan dapat mewujudkan peran dan fungsi sebagai integrator, inisiator, koordinator dan mediator dari seluruh kegiatan pengamanan informasi di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. a. b. Tugas Pertahanan Siber. 1) Menjamin terwujudnya ketahanan lingkungan Kemhan dan TNI. siber di 2) Menjaga sumber daya informasi Kemhan/TNI agar terlindung dari gangguan dan penyalahgunaan atau pemanfaatan pihak-pihak lain; 3) Menjaga keamanan informasi infrastruktur kritis TIK Kemhan/TNI; 4) Mendorong partisipasi aktif pemanfaatan ruang siber yang aman melalui kerjasama kemitraan nasional dan internasional lintas sektoral; 5) Membangun kapasitas pertahanan siber berupa kemampuan penangkalan, penindakan dan pemulihan; dan 6) Menyelenggarakan dan mengembangkan pengelolaan kelembagaan Pertahanan Siber yang bertanggung jawab, efektif, efisien dan akuntabel; Peran Pertahanan Siber. 1) Sebagai Jaringan Data Antara Satuan jajaran Yang Aman. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan jaringan strategis antara lembaga dalam upaya menjaga kerahasiaan dan ketersediaan / keberlangsungan jaringan yang diterapkan secara konsisten pada semua lembaga terkait. PEDOMAN PERTAHANAN SIBER 20

Select target paragraph3