Kementerian Pertahanan RI yang penting yang berkaitan dengan diri dan keluarganya, sangat mudah untuk ditebak dan dipecahkan. (2) Account yang tidak terlindungi. Pengguna juga dapat melakukan kesalahan, dengan tidak memasang password atau dengan mudah memberikan password kepada orang lain. (3) Penipuan dan Rekayasa Sosial, misalnya pelaku dapat mengaku dan bertindak sebagai administrator dan meminta password dengan beberapa alasan teknis. Dalam sejumlah besar kasus, pengguna akan mengungkapkan data mereka. Pelaku dapat menipu melalui telepon atau pesan elektronik. Beberapa orang pelaku tidak faham komputer, tetapi ternyata pelaku dapat memperoleh kunci sesuai dengan sistem yang mereka inginkan untuk ditembus. (4) Mendengarkan lalu lintas komunikasi data. Penyadap akan mendengarkan data yang tidak terenkripsi yang dikirimkan melalui jaringan melalui protokol komunikasi. Mereka beroperasi menggunakan PC dengan cara mengendus (sniffing) dan menganalisis data dalam transit di jaringan, kemudian mengekstraksi password terenkripsi yang ditularkan oleh pengguna selama koneksi. Jika pelaku tidak bisa mengandalkan keterlibatan dari dalam organisasi dalam mendapatkan password secara langsung, maka dengan bantuan perangkat elektronik mereka dapat mencegatnya dari protokol komunikasi atau PEDOMAN PERTAHANAN SIBER 9

Select target paragraph3