Kementerian Pertahanan RI
(2)
Operating Systems
Linux, Virtualization).
Security
(Windows,
(3)
Systems Infrastructure and Database
Security (DHCP, DNS, RADIUS, OTP, CA,
LDAP, FTP, Email, Web, MySQL).
(4)
Digital Control System.
(5)
System Development .
g)
Pengetahuan
dan
kemampuan
untuk
merehabilitasi dan rekonstruksi kerusakankerusakan yang terjadi pada jaringan TIK dan
muatannya.
h)
Kurikulum bagi pendidikan dan latihan tersebut
secara berkala harus ditinjau ulang kesesuaiannya
dengan kompetensi SDM Pertahanan Siber,
mengingat cepatnya perkembangan teknologi dan
dinamisnya peta kondisi keamanan siber global.
Pengembangan kurikulum dan materi ajar yang
diberikan harus disesuaikan dengan profil
pembelajaran yang dapat berbeda-beda sesuai
dengan instansi yang terlibat dalam Pertahanan
Siber. Selengkapnya penyusunan kurikulum dan
materi ajar perlu mengacu pada kerangka kerja
yang terdapat pada bagan di bawah ini :
.
PEDOMAN PERTAHANAN SIBER
38