Kementerian Pertahanan RI
(10) Legal,
Regulations,
Investigations.
Compliance
and
(11) Implementasi SNI 27001.
c)
d)
Pengetahuan dan ketrampilan penanganan
Insiden yang harus dimiliki meliputi sekurangkurangnya dibidang :
(1)
Pengetahuan Digital Forensic.
(2)
Pengetahuan Incident Response.
(3)
Pengetahuan sistem operasi.
(4)
Pengetahuan tentang jaringan komunikasi
data.
Pengetahuan dan ketrampilan untuk melakukan
uji penetrasi (Penetration Test) yang dibutuhkan
adalah sekurang-kurangnya :
(1)
Pengetahuan dan ketrampilan keamanan
informasi secara umum.
(2)
Pengetahuan
dan
ketrampilan
menggunakan alat-alat bantu penetration
testing.
(3)
Pengetahuan dan ketrampilan pengujian TI
dan pelaporan.
(4)
Pengetahuan
pengembangan
web/online.
dan
aplikasi
ketrampilan
berbasis
e)
Pengetahuan dan ketrampilan uji kesesuaian
(System Assurance).
f)
Pengetahuan
meliputi :
(1)
dan
ketrampilan
sistem
yang
Network Security (TCP/IP, LAN/WLAN,
Routing: Static & RIP, Sniffing, Firewall).
PEDOMAN PERTAHANAN SIBER
37