Kementerian Pertahanan RI
Dalam rangka memastikan pertahanan siber dapat dijalankan
secara baik, maka diperlukan dukungan kelembagaan yang kuat,
profesional dan andal untuk memastikan tujuan dari pertahanan
siber dapat tercapai. Kegiatan pengorganisasian ini diharapkan
dapat mewujudkan peran dan fungsi sebagai integrator, inisiator,
koordinator dan mediator dari seluruh kegiatan pengamanan
informasi di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.
a.
b.
Tugas Pertahanan Siber.
1)
Menjamin terwujudnya ketahanan
lingkungan Kemhan dan TNI.
siber
di
2)
Menjaga sumber daya informasi Kemhan/TNI agar
terlindung dari gangguan dan penyalahgunaan atau
pemanfaatan pihak-pihak lain;
3)
Menjaga keamanan informasi infrastruktur kritis TIK
Kemhan/TNI;
4)
Mendorong partisipasi aktif pemanfaatan ruang siber
yang aman melalui kerjasama kemitraan nasional
dan internasional lintas sektoral;
5)
Membangun kapasitas pertahanan siber berupa
kemampuan
penangkalan,
penindakan
dan
pemulihan; dan
6)
Menyelenggarakan dan mengembangkan pengelolaan
kelembagaan Pertahanan Siber yang bertanggung
jawab, efektif, efisien dan akuntabel;
Peran Pertahanan Siber.
1)
Sebagai Jaringan Data Antara Satuan jajaran Yang
Aman. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan
jaringan strategis antara lembaga dalam upaya
menjaga
kerahasiaan
dan
ketersediaan
/
keberlangsungan jaringan yang diterapkan secara
konsisten pada semua lembaga terkait.
PEDOMAN PERTAHANAN SIBER
20