Kementerian Pertahanan RI
d.
Tahap Pertahanan
1)
Isolasi Serangan. Mengisolasi serangan dengan
dukungan implementasi yang efektif dari arsitektur
pengamanan tingkat tinggi yang telah ditetapkan,
guna mengurangi dampak yang ditimbulkan.
2)
Pencarian Malware. Menemukan backdoor, trojan
dan malware lainnya agar tidak menjadi potensi
ancaman dikemudian hari.
3)
Perbaikan Sistem dan Data. Memperbaiki sistem
dan data yang telah diserang.
4)
Pemulihan Bencana. Melakukan pemulihan sistem
dan data ketika terjadi bencana.
5)
Pertimbangan Hukum dan Diplomatik. Melakukan
pertimbangan hukum dan diplomatik untuk
menentukan
langkah-langkah
selanjutnya,
termasuk untuk melaporkan ke otoritas hukum dan
memilih opsi serangan balik atau tidak.
6)
Koordinasi Dengan Organisasi Terkait. Melakukan
koordinasi
penanganan
serangan
dengan
organisasi-organisasi terkait.
e.
Tahap Serangan Balik. Serangan balik merupakan suatu
pilihan yang harus dipertimbangkan secara matang baik
dari sisi hukum dan diplomasi. Beberapa contoh serangan
balik yang dapat dilakukan oleh tim khusus, antara lain
peretasan, penanaman malware, perusakan sistem dan
rekayasa kondisi.
f.
Tahap
Peningkatan
Pengamanan
Informasi.
Peningkatan pengamanan informasi harus selalu dilakukan
berdasarkan
hasil-hasil
pada
tahapan-tahapan
sebelumnya. Peningkatan pengamanan dapat dilakukan
PEDOMAN PERTAHANAN SIBER
41